BBKSDA Komit Kelola Suaka Margasatwa DPB-DB di Siak.
Balai besar Konservasi Sumbar Daya Alam (BBKSDA) Riau komit menjaga dan mengelola kawasan suaka margasatwa Danau Pulau Besar/ Danau Bawah (DPB-DB) yang berada di atas lahan seluas 28 ribu hektar di Kecamatan Dayun dan Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.
"Berbagai pemanfaatan kawasan ini bisa digunakan untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan konservasi alam, wisata alam terbatas dan kegiatan penunjang budidaya," ujar Kepala BBKSDA Riau Ir Kemal Amas dalam publikasi pengelolaan kawasan konservasi suaka margasatwa tersebut, Kami (14/11) di kantornya, Jalan Soebrantas.
Menurutnya, dengan potensi keragaman flora dan fauna yang dimiliki, seharusnya kawasan ini bisa terus dilestarikan ke depan. Namun Kemal tak menampik masih ada permasalahan yang dihadapi dalam mengawal kawasan suaka margasatwa yang memiliki dasar hukum Permenhut Nomor P19/Menhut-II/2014 terkait kolaborasi pengelolaan KSA/ KPA dan SK Dirjen PHKA nomor 390/2003 tentang tata cara kerjasama KSDA-E. Dan didukung melalui MoU BBKS-DA Riau dengan BOB PT Bumi Siak Pusako dalam rangkat optimalisasi pengelolaan Suaka Margasatwa DPB-B bernomor S.2176/IV-17/TU.2/2011 tanggal 23 September 2011.
Ditambahkan Kemal, memang ruang lingkup kerja sama dengan beberapa perusahaan migas yang sudah terlebih dahulu mengekplorasi di kawasan tersebut melalui sumur-sumur minyak harus terus dibangun sesuai tupoksi masing-masing. Sehingga kawasan tetap terjaga dan terpelihara apa yang terkandung di dalamnya.
"Melalui berbagai studi yang sudah dilakukan, seharusnya sudah sepatutnya kita menjaga dan mengawal kawasan tersebut. Antara ekplorasi dan produksi migas dengan suaka margasatwa yang ada," sambungnya.
Berdasarkan hasil studi yang sudah dilakukan dalam harmonisasi antara BKKSDA dengan BOB PT Bumi Siak Pusako dan PT CPI dimana memang tidak terjadi perubahan tata ruang zona inti dan zona penyangga di areal tersebut dengan adanya aktifitas eksplorasi.
Demikian pula penggunaan lagan di dalam zona inti dan tidak dijumpai gangguan terhadap burung dan mamalia yang berarti. "Antisipasi tetap haris dilakukan dan dikawal agar tidak ada pembukaan lahan di areal tersebut," harapnya mengajak seluruh pihak terkait untuk menjaga kawasan tersebut.
Sumber Media Cetak : Riau Pos, 15 November 2013, halaman 32
"Berbagai pemanfaatan kawasan ini bisa digunakan untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan konservasi alam, wisata alam terbatas dan kegiatan penunjang budidaya," ujar Kepala BBKSDA Riau Ir Kemal Amas dalam publikasi pengelolaan kawasan konservasi suaka margasatwa tersebut, Kami (14/11) di kantornya, Jalan Soebrantas.
Menurutnya, dengan potensi keragaman flora dan fauna yang dimiliki, seharusnya kawasan ini bisa terus dilestarikan ke depan. Namun Kemal tak menampik masih ada permasalahan yang dihadapi dalam mengawal kawasan suaka margasatwa yang memiliki dasar hukum Permenhut Nomor P19/Menhut-II/2014 terkait kolaborasi pengelolaan KSA/ KPA dan SK Dirjen PHKA nomor 390/2003 tentang tata cara kerjasama KSDA-E. Dan didukung melalui MoU BBKS-DA Riau dengan BOB PT Bumi Siak Pusako dalam rangkat optimalisasi pengelolaan Suaka Margasatwa DPB-B bernomor S.2176/IV-17/TU.2/2011 tanggal 23 September 2011.
Ditambahkan Kemal, memang ruang lingkup kerja sama dengan beberapa perusahaan migas yang sudah terlebih dahulu mengekplorasi di kawasan tersebut melalui sumur-sumur minyak harus terus dibangun sesuai tupoksi masing-masing. Sehingga kawasan tetap terjaga dan terpelihara apa yang terkandung di dalamnya.
"Melalui berbagai studi yang sudah dilakukan, seharusnya sudah sepatutnya kita menjaga dan mengawal kawasan tersebut. Antara ekplorasi dan produksi migas dengan suaka margasatwa yang ada," sambungnya.
Berdasarkan hasil studi yang sudah dilakukan dalam harmonisasi antara BKKSDA dengan BOB PT Bumi Siak Pusako dan PT CPI dimana memang tidak terjadi perubahan tata ruang zona inti dan zona penyangga di areal tersebut dengan adanya aktifitas eksplorasi.
Demikian pula penggunaan lagan di dalam zona inti dan tidak dijumpai gangguan terhadap burung dan mamalia yang berarti. "Antisipasi tetap haris dilakukan dan dikawal agar tidak ada pembukaan lahan di areal tersebut," harapnya mengajak seluruh pihak terkait untuk menjaga kawasan tersebut.
Sumber Media Cetak : Riau Pos, 15 November 2013, halaman 32
0 Comments:
Posting Komentar